Telaah Pengelolaan Cukai Hasil Tembakau, BAKN DPR Kunjungi IPB University

23-06-2022 / B.A.K.N.
Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Wahyu Sanjaya saat memimpin Kunjungan Kerja BAKN DPR RI ke IPB University, Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/6/2022), Foto: Opie/Man

 

Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Wahyu Sanjaya mengatakan kunjungan BAKN DPR RI ke Institut Pertanian Bogor (IPB) University dalam rangka ingin mendapat masukan dari akademisi terkait pengelolaan cukai hasil tembakau. Permasalahan cukai hasil tembakau selama ini berkaitan dengan perizinan, tarif cukai, serta laporan produksi, pelunasan, pelekatan, pengembalian, dan pemusnahan pita cukai.

 

Di sela-sela memimpin Kunjungan Kerja BAKN DPR RI ke IPB University, Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/6/2022), Wahyu mengatakan, penelaahan cukai hasil tembakau dilakukan sebagai tindak lanjut pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait cukai yang diperoleh dari tembakau pada tahun 2016, 2019, dan 2020.

 

“BAKN DPR RI perlu mendengar masukan para pakar IPB University untuk perbaikan kebijakan, dan langkah-langkah yang mesti dilakukan (terkait cukai hasil tembakau). Kami menganggap bahwa masukan IPB University menjadi salah satu rujukan utama kami bagi permasalahan cukai hasil tembakau. IPB University merupakan salah satu center of excellence untuk riset seputar pertanian khususnya tembakau,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

 

Wakil Ketua BAKN DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan, dengan kunjungan ini, diharapkan mendapatkan kajian dari IPB mengenai permasahalan hasil cukai tembakau sehingga pendapatan negara menjadi lebih baik, dan kesejahteraan petani tembakau juga meningkat. “Permasalahan tembakau berbahaya bagi kesehatan, kami sangat yakin dengan meningkatnya tingkat pendidikan di Indonesia, maka konsumsi tembakau untuk rokok akan menurun dengan sendirinya,” tandas politisi PDI-Perjuangan itu

 

Sementara itu, Rektor IPB University Prof. Arif Satria mengatakan tembakau memang merupakan salah satu komoditas yang memberikan sumbangan besar terhadap penerimaan negara dalam APBN. Tetapi petani-petani tembakau belum mendapatkan kesejahteraan yang semestinya dari sumbangan komoditas tembakau.

 

“Selain itu, temuan dan inovasi IPB membuktikan bahwa pengembangan komoditas tembakau bisa diarahkan ke produk-produk selain rokok. Tembakau dapat diolah menjadi sabun, parfum, pestisida, produk kosmetik, hingga biodiesel/bioenergy. Pengembangan inovasi tersebut dapat dikembangkan dari limbah tembakau sehingga mampu menambah kesejahteraan bagi petani tembakau,” ucap Arif. (opi/sf)

BERITA TERKAIT
Wakil Ketua BAKN Apresiasi Dukungan Pimpinan DPR RI terhadap BAKN
21-01-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, mengapresiasi dukungan penuh pimpinan DPR RI terhadap...
BAKN Terima Delegasi Parlemen Malaysia, Bahas Akuntabilitas Keuangan Negara
14-01-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyambut delegasi Public Accounts Committee Parlemen Malaysia dalam sebuah pertemuan...
Libatkan Warga Lokal, Program MBG Turut Tingkatkan Perekonomian Daerah
14-01-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron mengapresiasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...
Evaluasi Temuan BPK, BAKN Tekankan Tata Kelola Korporasi PT Jasa Marga
05-12-2024 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Tangerang - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron menegaskan pentingnya penyelesaian terhadap temuan-temuan kuantitatif...